I. Fungsi dan
Tujuan
Fungsi
utama dari laboratorium adalah untuk melakukan praktik atau penerapan atas
teori, penelitian dan pengembangan keilmuan di lingkungan jurusan Kebidanan
Adila Bandar Lampung, sehingga menjadi unsur penting dalam kegiatan pendidikan
dan penelitian, khususnya di bidang kebidanan.
Tujuan
disusunnya standar operasional prosedur laboratorium adalah untuk membantu
memperlanacar pengelolaan laboratorium guna memaksimalkan kegunaan dari
laboratorium beserta semua sumberdaya yang
ada di dalamnya, sehingga dapat membantu mewujudkan visi dan misi dari program
study Akademi kebidanan Adila .
Kegiatan yang ada dalam lingkup pengelolaan
laboratorium meliputi praktikum, penggunaan peralatan laboratorium, penggunaan
laboratorium untuk penelitian dan kerjasama penelitian atau sejenisnya.
II.
Pengertian
1. Kepala laboratorium adalah seorang
staf edukatif atau fungsional yang ditugaskan menjadi pimpinan tertinggi dalam
organisasi laboratorium serta membawahi anggota laboratorium, pembimbing
praktikum, staf administrasi laboran dan asisten praktikum serta
bertanggungjawab terhadap semua kegiatan di laboratorium.
2. Anggota laboratorium adalah staf
edukatif yang memiliki minat keilmuan dan bersedian turut berperan aktif dalam
pengelolaan serta pengembangan laboratorium.
3. Pembimbing praktikum adalah staf
edukatif yang bertanggungjawab dalam memberikan bimbingan praktikum bagi
mahasiswa untuk mata kuliah yang dibinanya.
4. Staf administrasi adalah tenaga administratif
yang menjalankan fungsi administrasi di laboratorium.
5. Laboran adalah staf laboratorium
yang membantu pelaksanaan kegiatan dan teknis operasional dalam laboratorium,
serta mempersiapkan peralatan dan bahan untuk kegiatan praktikum dan penelitian.
6. Asisten praktikum adalah mahasiswa
yang diberi tugas oleh pembimbing praktikum untuk
membantu kelancaran pelaksanaan
praktikum, bertanggungjawab kepada pembimbing
praktikum.
7. Koordinator assisten praktikum
adalah salah seorang dari asisten praktikum yang ditunjuk
untuk menjadi pemimpin asisten.
Penunjukan koordinator asisten atas kesepakatan dari
para asisten dan pembimbing praktikum.
8. Peserta praktikum adalah mahasiswa
yang telah terdaftar untuk mata kuliah yang
bersngkutan pada semester berjalan yang
ditunjukkan dengan Kartu Rencana Studi (KRS)
dan telah mendaftarkan diri untuk
kegiatan praktikum pada semester berjalan.
III.
Tugas dan Tanggung Jawab
1.
Kepala laboratorium bertugas
mengkoordinasikan kegiatan praktikum, penelitian maupun kerjasama yang ada
dilaboratorium dan bertanggungjawab terhadap kegiatan di laboratorium kepada
ketua jurusan.
2.
Anggota laboratorium bertugas
melakukan penelitian, kajian dan pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan
bidang keilmuannya untuk mengembangkan laboratorium serta bertanggung jawab
kepada kepala laboratorium.
3.
Pembimbing praktikum bertugas
membimbing kegiatan praktikum bagi mahasiswa untuk matakuliah yang dibinanya
dan bertanggung jawab kepada kepala laboratorium dan ketua jurusan
4.
Staf administrasi bertugas
melaksanakan fungsi administratif di laboratorium dan bertanggung jawab kepada
kepala laboratorium.
5.
Laboran bertugas mempersiapkan
peralatan dan bahan untuk kegiatan praktikum dan penelitian serta bertanggung
jawab kepada kepala laboratorium.
6.
Asisten praktikum bertugas
memberikan bimbingan praktikum sesuai acara praktikum dan bertanggung jawab
kepada pembimbing praktikum.
7.
Koordinator asisten praktikum
bertugas memimpin dan mengkoordinasikan asisten praktikum dan bertanggung jawab
kepada pembimbing praktikum.
8.
Peserta praktikum wajib melaksanakan
kegiatan praktikum yang telah dijadwalkan laboratorium pada semester yang
bersangkutan sesuai dengan matakuliah yang diambilnya.
IV.
Tata Tertib Laboratorium
1.
Berlaku sopan, santun dan menjunjung
etika akademik dalam laboratorium
2.
Menjunjung tinggi dan menghargai
staf laboratorium dan sesama pengguna laboratorium
3.
Menjaga kebersihan dan kenyamanan
ruang laboratorium
4.
Peserta pratikum dilarang merokok,
makan dan minum, membuat kericuhan selama kegiatan praktikum dan di dalam ruang
laboratorium.
5.
Dilarang menyentuh, menggeser dan
menggunakan peralatan di laboratorium yang tidak sesuai dengan acara praktikum
mata kuiah yang diambil.
6.
Membersihkan peralatan yang
digunakan dalam praktikum maupun penelitian dan mengembalikannya kepada petugas
laboratorium
7.
Membaca, memahami dan mengikuti
prosedur operasional untuk setiap peralatan dan kegiatan selama praktikum dan
di ruang laboratorium
8.
Selama kegiatan praktikum, TIDAK
BOLEH menggunakan handphone untuk pembicaraan dan/atau SMS.
VI.
Mekanisme
Peminjaman Alat
a. Alur
peminjaman Alat
Mahasiswa menyerahkan surat izin
peminjaman (ttd dosen pengampu mata kuliah
|
Persetujuan dari kepala
Laboratorium/ yg mewakilinya
|
Peminjam mengisi formulir
peminjaman yg di tdd oleh ketua laboratorium/ yg mewakili sebagai pemberi
izin
|
Mengambil alat dengan diawasi
petugas laboratorium
|
Mahasiswa meninggalkan KTM/kartu
identitas sebagai jaminan
|
b.
Formulir
Peminjaman Alat
FORMULIR PEMINJAMAN ALAT-ALAT LABORATORIUM
Nama :
.............................................................................................
NIM :
.............................................................................................
Semester : ............................................................................................
Mengajukan peminjaman alat-alat
laboratorium yang akan kami gunakan pada:
Hari/Tanggal : .................................................
Mata Kuliah : ................................................
No
|
Nama Alat
|
Jumlah
|
Keterangan
|
Atas
pengajuan peminjaman alat-alat tersebut di atas, saya bertanggungjawab untuk
mengembalikan alat-alat tersebut setelah selesai dipergunakan dalam keadaan
baik dan lengkap.
Kami
akan mematuhi tata tertib yang berlaku di laboratorium kebidanan.
Bandar
Lampung, ............................ 20
Yang
Menyerahkan Alat, Yang
menerima Alat,
Petugas Laboratorium Peminjam
(................................) (.................................)
VII.
Alur
Pengembalian Alat
a.
Alur
Pengembalian Alat
Pengembalian alat dan bahan yg tidak mudah habis harus dlm
keadaan baik/bersih
|
Mengisi formulir pengembalian alat
|
Pengecekan
kelengkapan alat oleh petugas lab
|
Merapikan alat ke tempat semula
|
Mengambil kartu KTM
|
Mahasiswa meninggalkan ruangan dengan tertib
|
b.
Formulir
Pengembalian Alat
FORMULIR PENGEMBALIAN ALAT-ALAT
LABORATORIUM
Nama :
..............................................................................................
NIM : .............................................................................................
Semester :
.............................................................................................
Kami
mengembalikan alat-alat laboratorium tepat waktu /terlambat
.................... hari kerja dengan jumlah yang lengkap / tidak lengkap,
dalam kondisi baik, rusak dan saya bersedia bertanggungjawab mengganti dengan
alat yang sama tanggal ................................
No
|
Nama
alat
|
Jumlah
|
Keterangan
|
Bandar
Lampung , ..............................
Yang
Menerima Alat, Yang
Menyerahkan Alat
Petugas
Laboratorium
Peminjam
(
................................)
( .............................)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar