Selasa, 13 September 2016

SOP Laboratorium

SOP LABORATORIUM










I.    Fungsi dan Tujuan

Fungsi utama dari laboratorium adalah untuk melakukan praktik atau penerapan atas teori, penelitian dan pengembangan keilmuan di lingkungan jurusan Kebidanan Adila Bandar Lampung, sehingga menjadi unsur penting dalam kegiatan pendidikan dan penelitian, khususnya di bidang kebidanan.
Tujuan disusunnya standar operasional prosedur laboratorium adalah untuk membantu memperlanacar pengelolaan laboratorium guna memaksimalkan kegunaan dari laboratorium beserta semua sumberdaya  yang ada di dalamnya, sehingga dapat membantu mewujudkan visi dan misi dari program study Akademi  kebidanan Adila .
 Kegiatan yang ada dalam lingkup pengelolaan laboratorium meliputi praktikum, penggunaan peralatan laboratorium, penggunaan laboratorium untuk penelitian dan kerjasama penelitian atau sejenisnya.

II.           Pengertian
1.   Kepala laboratorium adalah seorang staf edukatif atau fungsional yang ditugaskan      menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi laboratorium serta membawahi anggota laboratorium, pembimbing praktikum, staf administrasi laboran dan asisten praktikum serta bertanggungjawab terhadap semua kegiatan di laboratorium.
2.   Anggota laboratorium adalah staf edukatif yang memiliki minat keilmuan dan bersedian turut berperan aktif dalam pengelolaan serta pengembangan laboratorium.
3.   Pembimbing praktikum adalah staf edukatif yang bertanggungjawab dalam memberikan bimbingan praktikum bagi mahasiswa untuk mata kuliah yang dibinanya.
4.  Staf administrasi adalah tenaga administratif yang menjalankan fungsi administrasi di laboratorium.
5.   Laboran adalah staf laboratorium yang membantu pelaksanaan kegiatan dan teknis operasional dalam laboratorium, serta mempersiapkan peralatan dan bahan untuk kegiatan praktikum dan penelitian.
6.      Asisten praktikum adalah mahasiswa yang diberi tugas oleh pembimbing praktikum untuk   
      membantu kelancaran pelaksanaan praktikum, bertanggungjawab kepada pembimbing
      praktikum.
7.      Koordinator assisten praktikum adalah salah seorang dari asisten praktikum yang ditunjuk
       untuk menjadi pemimpin asisten. Penunjukan koordinator asisten atas kesepakatan dari    
       para asisten dan pembimbing praktikum.
8.      Peserta praktikum adalah mahasiswa yang telah terdaftar untuk mata kuliah yang  
       bersngkutan pada semester berjalan yang ditunjukkan dengan Kartu Rencana Studi (KRS)  
      dan telah mendaftarkan diri untuk kegiatan praktikum pada semester berjalan.

III.        Tugas dan Tanggung Jawab
1.      Kepala laboratorium bertugas mengkoordinasikan kegiatan praktikum, penelitian maupun kerjasama yang ada dilaboratorium dan bertanggungjawab terhadap kegiatan di laboratorium kepada ketua jurusan.
2.      Anggota laboratorium bertugas melakukan penelitian, kajian dan pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang keilmuannya untuk mengembangkan laboratorium serta bertanggung jawab kepada kepala laboratorium.
3.      Pembimbing praktikum bertugas membimbing kegiatan praktikum bagi mahasiswa untuk matakuliah yang dibinanya dan bertanggung jawab kepada kepala laboratorium dan ketua jurusan
4.      Staf administrasi bertugas melaksanakan fungsi administratif di laboratorium dan bertanggung jawab kepada kepala laboratorium.
5.      Laboran bertugas mempersiapkan peralatan dan bahan untuk kegiatan praktikum dan penelitian serta bertanggung jawab kepada kepala laboratorium.
6.      Asisten praktikum bertugas memberikan bimbingan praktikum sesuai acara praktikum dan bertanggung jawab kepada pembimbing praktikum.
7.      Koordinator asisten praktikum bertugas memimpin dan mengkoordinasikan asisten praktikum dan bertanggung jawab kepada pembimbing praktikum.
8.      Peserta praktikum wajib melaksanakan kegiatan praktikum yang telah dijadwalkan laboratorium pada semester yang bersangkutan sesuai dengan matakuliah yang diambilnya.


IV.         Tata Tertib Laboratorium
1.      Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik dalam laboratorium
2.      Menjunjung tinggi dan menghargai staf laboratorium dan sesama pengguna laboratorium
3.      Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang laboratorium
4.      Peserta pratikum dilarang merokok, makan dan minum, membuat kericuhan selama kegiatan praktikum dan di dalam ruang laboratorium.
5.      Dilarang menyentuh, menggeser dan menggunakan peralatan di laboratorium yang tidak sesuai dengan acara praktikum mata kuiah yang diambil.
6.      Membersihkan peralatan yang digunakan dalam praktikum maupun penelitian dan mengembalikannya kepada petugas laboratorium
7.      Membaca, memahami dan mengikuti prosedur operasional untuk setiap peralatan dan kegiatan selama praktikum dan di ruang laboratorium
8.      Selama kegiatan praktikum, TIDAK BOLEH menggunakan handphone untuk pembicaraan dan/atau SMS.



VI.         Mekanisme Peminjaman Alat

a.        Alur peminjaman Alat

Mahasiswa menyerahkan surat izin peminjaman (ttd dosen pengampu mata kuliah


Persetujuan dari kepala Laboratorium/ yg mewakilinya


Peminjam mengisi formulir peminjaman yg di tdd oleh ketua laboratorium/ yg mewakili sebagai pemberi izin


Mengambil alat dengan diawasi petugas laboratorium


Mahasiswa meninggalkan KTM/kartu identitas sebagai jaminan











b.      Formulir Peminjaman Alat

FORMULIR PEMINJAMAN ALAT-ALAT LABORATORIUM

Nama             : .............................................................................................
NIM               : .............................................................................................
Semester        : ............................................................................................
Mengajukan peminjaman alat-alat laboratorium yang akan kami gunakan pada:
Hari/Tanggal  : .................................................
Mata Kuliah   : ................................................

No
Nama Alat
Jumlah
Keterangan





















































































Atas pengajuan peminjaman alat-alat tersebut di atas, saya bertanggungjawab untuk mengembalikan alat-alat tersebut setelah selesai dipergunakan dalam keadaan baik dan lengkap.
Kami akan mematuhi tata tertib yang berlaku di laboratorium kebidanan.

Bandar Lampung, ............................ 20

Yang Menyerahkan Alat,                                                      Yang menerima Alat,
  Petugas Laboratorium                                                                   Peminjam


  (................................)                                                          (.................................)

VII.      Alur Pengembalian Alat

a.      Alur Pengembalian Alat

Pengembalian alat dan bahan yg tidak mudah habis harus dlm keadaan baik/bersih



Mengisi formulir pengembalian alat


Pengecekan kelengkapan alat oleh petugas lab


Merapikan alat ke tempat semula


Mengambil kartu KTM


Mahasiswa meninggalkan ruangan dengan tertib












b.      Formulir Pengembalian Alat

FORMULIR PENGEMBALIAN ALAT-ALAT LABORATORIUM

Nama             : ..............................................................................................
NIM               : .............................................................................................
Semester        : .............................................................................................
Kami mengembalikan alat-alat laboratorium tepat waktu /terlambat .................... hari kerja dengan jumlah yang lengkap / tidak lengkap, dalam kondisi baik, rusak dan saya bersedia bertanggungjawab mengganti dengan alat yang sama tanggal ................................


No
Nama alat
Jumlah
Keterangan





























Bandar Lampung , ..............................

Yang Menerima Alat,                                                            Yang Menyerahkan Alat
Petugas Laboratorium                                                               Peminjam


( ................................)                                                           ( .............................)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar